Rabu, 21 Maret 2018

H.MUCHDAR BUKA DIKLAT PENYULUH AGAMA NON PNS


Kab.Magetan (Bimais)- Penyuluh Agama Islam Non PNS secara sah sudah menjadi Keluarga Besar Kementerian Agama Magetan dan otomatis sudah diikat dengan kewajiban melaksanakan tugas kepenyuluhan dan lebih dari itu harus tunduk, taat dan patuh pada regulasi yang ada. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme Balai Diklat Teknis Keagamaan Surabaya berkerja sama dengan Kankemenag Kab.Magetan menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab.Magetan. Kegiatan ini Senin (19/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan H.Muchdar dan dijadwalkan akan berakhir sampai dengan hari sabtu 24 Maret 2018, dengan peserta diklat sejumlah 35 orang.
Ketua Panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya H.Machzudi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain pertama untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan wawasan tugas sebagai Penyuluh Agama Non PNS di Satkernya masing-masing. Kedua untuk membentuk kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika, norma dan moral sehingga mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyuluh yang profesional, handal dan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitarnya. Adapun tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan dari Kankemenag Kab.Magetan.
 Sementara itu Kakankemenag Kab.Magetan H.Muchdar, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya yang telah memberikan kesempatan kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah kerja Kemenag Kab.Magetan untuk mengikuti kegiatan diklat ini, dan lebih lebih kegiatan dilaksanakan di Wilayah Magetan sendiri tanpa harus jauh-jauh datang ke Surabaya. Untuk itu kepada peserta diklat harus bersyukur, dengan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, perhatikan apa yang disampaikan oleh para nara sumber. Dengan demikian diharap selesai Diklat semua materi dapat diterima dengan baik sehingga penyuluh agama ketika terjun kemasyarakat benar-benar siap dan memiliki kemampuan yang handal serta berkwalitas dalam menyampaikan dakwahnya. Sehingga dakwah yang disampaikan  kepada masyarakat bisa diterima dengan baik. Selain itu Muchdar berharap: “Penyuluh agama harus mampu membentuk masyarakat yang rukun, damai, tenteram, dan taat beragama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam yang rahmatan lil’alamiin.(Kurdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar