Selasa, 20 Desember 2016

BDK SURABAYA TERJUNKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PRAJABATAN K1 DAN K2 DI KANKEMENAG KAB.MAGETAN

Kab.Magetan (Humas). Balai Diklat Keagamaan Surabaya Selasa (6/12) Menerjunkan tim Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat Prajabatan CPNS Tenaga Honorer K1 dan K2 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan yang dipimpin oleh ketua Tim Imam Sutikno. Kegiatan ini menurut sambutan pengantar dari Panitia bertujuan untuk mengukur seberapa jauh keberadaan peserta Alumni Diklat Prajabatan K1 dan K2 setelah menyelesaikan studinya di Balai Diklat Keagamaan Surabaya selama 7 hari. Kegiatan ini diikuti oleh 40 CPNS K1/K2 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan Moh Amin Mahfud dalam sambutan dan pengarahannya antara lain mengatakan, CPNS dari K1/K2 sebagai orang-orang terpilih, sebab tidak semua yang masuk dalam daftar K1/K2 bisa menjadi PNS. Untuk itu kepada CPNS peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bersyukur dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diraih ini. Implementasikan rasa syukur itu dengan melaksanakan tugas sebaik mungkin. Dan perlu diingat status yang disandang Bp/Ibu (Peserta Monev K1/K2) saat ini masih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang namanya Calon tentu ada dua kemungkinan, mungkin terus jadi PNS dan juga bisa mungkin gugur jadi PNS. Untuk itu manfaatkan kesempatan ini untuk bisa menunjukkan kinerja yang baik, jaga integritas sebagai ASN Kementerian Agama, dengan demikian harapan untuk terus meningkatkan status menjadi PNS akan dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua.

Mengakhiri sambutannya Amin Mahfud berpesan kepada CPNS K1/K2, mulai saat sekarang dan seterusnya bila menginginkan karier yang bagus di Kementerian Agama agar mulai menanamkan dan menjaga integritas, dimanapun ditugaskan integritas harus tetap dijaga dan di nomor satukan. Untuk itu kegiatan ini diharap bisa menjadi motivasi Bp/ibu untuk menjadi ASN Kemenag yang selalu bekerja dengan profesional dan selalu menjaga Integritas.(Kurdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar